Empat Pilar yang Menopang Satu Jalan

Dasar-Dasar Ajaran Millah Abraham

Di tengah hiruk pikuk kehidupan bangsa-bangsa modern yang kerap menawarkan berbagai sistem nilai, ada satu pertanyaan mendasar yang tak pernah usang: apa sesungguhnya jalan hidup yang benar bagi manusia? Bukan pertanyaan akademis semata, tetapi pertanyaan yang menyentuh cara seseorang berpikir, bersikap, dan menjalani hari-hari hidup dan kehidupannya.

Dalam pemahaman komunitas Millah Abraham, jawaban atas pertanyaan itu bersumber dari satu prinsip yang telah diajarkan oleh para Nabi dan Rasul Allah sejak zaman Abraham, yaitu tunduk patuh hanya kepada Din Allah, sistem hukum Sang Pencipta yang bersifat universal dan tidak berubah ataupun berganti sepanjang lintasan zaman.

Keimanan kepada Sang Pencipta: Titik Tolak Segala Sesuatu

Ajaran Millah Abraham, sebagaimana dipahami oleh para penganutnya, menempatkan keimanan sebagai fondasi yang menopang segala perbuatannya. Namun, iman di sini bukan sekadar pengakuan lisan atau keyakinan abstrak bahwa Allah itu ada—sebab dalam catatan Al-Qur’an, bahkan kaum kafir pun mengakui Allah sebagai Pencipta langit dan bumi (QS. Az-Zumar [39]: 38).

Iman, dalam pemahaman ini, adalah komitmen kesetiaan yang nyata kepada Allah, Tuhan Semesta Alam. Iman adalah kesadaran dan sikap seseorang yang tahu kepada siapa ia tunduk, mengapa ia tunduk, dan bagaimana wujud ketundukan itu dalam kehidupan sehari-hari. Kalimat tauhid Lā ilāha illallāh—tidak ada tuan yang berhak ditaati kehendak dan perintahnya kecuali Allah—dipahami bukan sebatas lafal, melainkan pernyataan berlepas diri dari segala otoritas yang bertentangan dengan kehendak Sang Pencipta.

Seluruh Nabi dan Rasul Allah, dari Adam hingga Muhammad, membawa inti seruan yang sama: kembalilah kepada pengabdian tunggal kepada Allah, dan tinggalkan segala bentuk penghambaan kepada tuan-tuan selain-Nya.

Pengabdian: Lebih dari Sekadar Ritual Penyembahan

Pilar kedua adalah pengabdian, atau dalam bahasa Al-Qur’an disebut ibadah. Kata ini berasal dari akar yang berarti mengabdi dan menghambakan diri—bukan menyembah dalam pengertian ritual semata.

Dalam pemahaman komunitas Millah Abraham, penyempitan makna ibadah menjadi sekadar ritual shalat, puasa, dan haji telah menggeser esensi yang sesungguhnya. Shalat yang didirikan dengan benar, misalnya, seharusnya mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar (QS. Al-‘Ankabūt [29]: 45)—bukan menjadi rutinitas simbolik tanpa dampak pada akhlak dan sikap hidup, pribadi ataupun komunal.

Menurut ajaran Millah Abraham, pengabdian yang utuh mencakup kesediaan berkorban harta dan diri demi mewujudkan apa yang menjadi kehendak Allah dalam kehidupan nyata. Ibadah ritual adalah latihan dan penopang, bukan tujuan akhir.

Hukum: Sistem yang Fitrah bagi Manusia

Pilar ketiga adalah hukum atau syariat. Dalam pemahaman Millah Abraham, hukum Allah bukan konstruksi budaya suatu zaman—ia adalah sistem yang fitrah, universal, dan berlaku bagi seluruh manusia tanpa memandang suku, bangsa, atau warna kulit.

Komunitas Millah Abraham memahami bahwa “Sepuluh Perintah Allah” yang tertuang dalam Kitab Keluaran dan Ulangan, lalu dikukuhkan kembali dalam Injil dan Al-Qur’an, merupakan simpul ajaran hukum Millah Abraham. Keempat hukum pertama mengatur hubungan manusia dengan Allah (hablum minallāh), sedangkan enam sisanya mengatur hubungan antarsesama manusia (hablum minan-nās).

Posisi ini mengandung konsekuensi logis: hukum yang dibuat semata atas dasar kesepakatan manusia, tanpa pijakan pada wahyu Allah, dipandang sebagai hukum yang rentan terhadap ketidakadilan—karena ia lahir dari kepentingan dan keterbatasan manusia itu sendiri.

Kekuasaan: Amanah, Bukan Tujuan

Pilar keempat adalah kekuasaan atau khilafah. Dalam ajaran Millah Abraham, kekuasaan dipahami sebagai hak prerogatif Allah yang diamanahkan kepada manusia beriman—bukan sebagai tujuan yang dikejar dengan cara apa pun, apatah lagi dengan perbuatan teror.

Ajaran Millah Abraham menegaskan bahwa seorang mukmin, pengikut Millah Abraham, tidak diizinkan melakukan pemberontakan atau makar terhadap penguasa yang sedang berkuasa, apa pun ideologi bangsa tersebut. Kekuasaan yang ada di dunia ini—dalam pemahaman komunitas ini—berjalan sesuai dengan hukum pergiliran yang telah Allah tetapkan (sunnatullāh). Yang menjadi kewajiban seorang mukmin adalah menjalani proses perjuangan yang benar, bukan merebut kekuasaan dengan jalan pintas.

Tujuan akhirnya adalah tegaknya Kerajaan Allah—sebuah wilayah kehidupan di mana hukum Allah dapat dijalankan secara menyeluruh, dan kehidupan manusia menjadi damai, adil, dan sejahtera.

Satu Benang Merah

Keempat pilar ini—keimanan, pengabdian, hukum, dan kekuasaan—dalam pemahaman komunitas Millah Abraham tidak berdiri sendiri-sendiri. Ia adalah satu sistem yang saling menopang. Iman yang benar akan melahirkan pengabdian yang tulus. Pengabdian yang tulus akan mendorong penegakan hukum yang adil. Dan hukum yang adil hanya mungkin terwujud dalam suatu tatanan kekuasaan yang berpijak pada kehendak Allah.

Kabar gembiranya: sejarah, dalam pemahaman ini, menunjukkan bahwa jalan ini bukan utopia. Ia pernah terwujud, dan dalam keyakinan komunitas ini, ia akan terwujud kembali—bagi siapa saja yang bersungguh-sungguh meniti jalannya.

Peringatannya pun sama jelasnya: penyimpangan dari salah satu pilar ini tidak hanya berdampak pada individu, melainkan pada tatanan kehidupan bersama yang lebih luas.

Informasi ini disediakan sebagai bahan pemahaman tentang ajaran yang diyakini oleh komunitas Millah Abraham. Setiap keputusan bersifat personal.